Apalagi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, jabatan panglima TNI bisa atau dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Saat ini, Panglima TNI, yaitu Marsekal Hadi Tjahjanto, berasal dari matra TNI Angkatan Udara.
Jika melihat urutan, jabatan panglima TNI sebelumnya dijabat Jenderal (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo yang berasal dari matra TNI Angkatan Darat.
Jika merujuk pergantian berdasarkan giliran, maka jabatan panglima TNI berikutnya berasal dari matra TNI AL.
Selain itu, Fahmi juga memperhitungkan usia dinas Yudo yang lebih panjang.
"Masa dinas aktif Yudo (55) lebih panjang setahun dari Andika (56)," kata dia.
Fahmi mengatakan, satu-satunya peluang Andika Perkasa agar bisa mengemban posisi orang nomor satu di tubuh TNI dengan keputusan Presiden Joko Widodo mengganti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Alasannya, kata dia, karena Hadi Tjahjanto baru akan memasuki masa pensiun menjelang akhir tahun depan atau ketika Andika Perkasa memasuki usia 57 tahun.
Dengan begitu, lulusan akademi militer (akmil) 1987 tersebut hanya memiliki waktu satu tahun untuk menduduki posisi tersebut sebelum dirinya memasuki masa pensiun (58 tahun).
Di sisi lain, lanjut Fahmi, jika skema itu dilakukan, masa jabatan yang terlalu singkat juga akan berdampak kurang bagus untuk organisasi militer.