Steve ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Stave ditangkap atas kepemilikan narkoba seberat 92.04 gram yang diselundupkannya dari Belanda.
Atas perbuatannya, Steve kini harus mendekam di rumah tahanan (rutan) Salemba.
Saat ditemui disela-sela persidangan kasus Steve di PN Jakarta Barat, Andi mengaku bekas kekasihnya adalah sosok ayah yang bertanggung jawab.
"Saya bersama dia sejak usia dia (Steve) 17 tahun, dia punya anak di usia 18 tahun. Setelah lahir, Steve sangat bertanggung jawab untuk anaknya," kata Andi pada 27 Mei 2019.
Andi mengatakan Steve menjadi sosok pria yang punya perencanaan hidup yang baik untuk anaknya hingga besar.
Source | : | GridFame.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar