Gridhot.ID - Diketahui wabah virus corona memang tak kunjung mereda dan angka pasien masih terus meningkat.
Perkantoran dan usaha belum bisa berkembang secara maksimal sehingga pendapatan mereka tentu saja berkurang sangat drastis.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) alias BP Jamsostek Agus Susanto menuturkan akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19) terjadi perubahan tingkat kepersertaan di BP Jamsostek.
BP Jamsostek mencatat per bulan Juli 2020 lalu, ada 4,9 juta peserta keluar dari kepersertaan di BP Jamsostek karena terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Jumlah peserta BP Jamsostek yang kena PHK tersebut naik dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu yaitu 4,5 juta peserta BP Jamsostek keluar dari kepersertaan.
"Ada peningkatan sebanyak 8% dari jumlah yang keluar," jelas Agus saat mengikuti Rapat Kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Komisi IX DPR RI pada Rabu (26/8).
Sebagai catatan, dari total tenaga kerja di Indonesia sebesar 131 juta, ada 92,4 juta yang berpotensi menjadi peserta BP Jamsostek.
Saat ini BP Jamsostek sudah memiliki peserta sebanyak 49,7 juta atau 53% dari total populasi tenaga kerja yang berpotensi jadi peserta.
Jika tingkat kepersertaan di BP Jamsostek mengalami penurunan, Agus menyampaikan akibat pandemi juga terjadi kenaikan jumlah klaim jaminan hari tua (JHT).
Hingga bulan Juli 2020 kemarin total ada 1,4 juta tenaga kerja yang mengajukan klaim JHT mereka.