Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Mati-matian Ingin Jebloskan Akun Twitter @digeeembok ke Penjara, Siwi Sidi Justru Cabut Laporan Soal Kasus Gundik Garuda Indonesia, Ada Apa?

None - Senin, 31 Agustus 2020 | 16:42
Siwi Sidi

Siwi Sidi

Gridhot.ID -Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Siwi Widi telah mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun Twitter @digeeembok.

Pencabutan laporan, kata Yusri dilakukan mantan pramugari Garuda Indonesia itu pada 10 Juni 2020 lalu.

"Yang bersangkutan, atau pelapor sudah mencabut laporannya atas salah satu akun twitter pada 10 Juni 2020 lalu. Tentunya ada sejumlah alasan pelapor mencabut laporan dan itu hak" kata Yusri.

Baca Juga: Gundik Garuda Berulah Lagi, Siwi Sidi Kepergok Comot Foto Suami Orang Demi Konten Instagram, Langsung Kena Semprot Istri Sah: Permisi Itu Suami Aku!

Lantaran hal itu, polisi berencana menghentikan proses hukum setelah dibahas dengan pihak pelapor yang mencabut laporan.

"Mungkin semua pihak sudah bisa menerima sehingga laporan dicabut," kata Yusri.

Padahal kasus pencemaran nama baik Siwi statusnya sudah dinaikkan polisi dari penyelidikan ke penyidikan pada awal Maret 2020.

Baca Juga: Dipecat Usai Isu Gundik Garuda Mencuat, Siwi Sidi Kini Muncul dengan Pengakuan Tak Terduga, Sang Mantan Pramugari: Bodo Amat, Gue Nggak Pernah Ngurus!

Ini artinya kasus ini dianggap memenuhi unsur pidana dan penyidik berupaya menentukan dan mencari tersangkanya.

"Setelah kita selesaikan gelar perkaranya, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Yusri pada Maret 2020 lalu.

Sebab kata dia dalam gelar perkara, penyidik menilai adanya unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan oleh Siwi.

"Setelah naik status kita cari tersangkanya. Saat ini penyidik masih menganalisis akun yang dilaporkan. Jadi tunggu saja," kata Yusri.

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x