Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini termasuk pelapor yakni Siwi Sidi.
Siwi melaporkan akun Twitter @digeeembok atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik.
Dalam cuitan akun Twitter saat itu, Siwi dituduh sebagai gundik atau simpanan salah satu bos Garuda.
Laporan pemilik nama Siwi Sidi Purwanti tersebut terdaftar dalam LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Siwi sempat klarifikasi terkait tudingan sebagai simpanan Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar.
Perempuan kelahiran 1996 itu pun dengan tegas membantah pemberitaan negatif tentang dirinya tersebut.
Kabar yang menyebut Siwi sebagai 'simpanan' Heri Akhyar itu bermula dari cuitan @digeeembok pada 28 Desember 2019 lalu.
Dalam cuitannya, Siwi disebut mendapatkan harta dan perlakuan khusus karena hubungannya dengan Heri Akhyar.
Untuk meluruskan kabar tersebut, mantan pramugari Garuda ini menggelar konferensi pers, Jumat (10/1/2020).