"Setelah kita selesaikan gelar perkaranya, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Yusri pada Maret 2020 lalu.
Sebab kata dia dalam gelar perkara, penyidik menilai adanya unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan oleh Siwi.
"Setelah naik status kita cari tersangkanya. Saat ini penyidik masih menganalisis akun yang dilaporkan. Jadi tunggu saja," kata Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini termasuk pelapor yakni Siwi Sidi.
Siwi melaporkan akun Twitter @digeeembok atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik.
Dalam cuitan akun Twitter saat itu, Siwi dituduh sebagai gundik atau simpanan salah satu bos Garuda.
Laporan pemilik nama Siwi Sidi Purwanti tersebut terdaftar dalam LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar