Sebagai informasi, Komnas PA sempat memberikan respon dan dibeberkan Lutfi di Instagram, Sabtu (29/8/2020).
Komnas PA menilai penggunaan kata anjay harus dilihat dari berbagai perspektif, tempat dan waktu.
Apabila anjay digunakan sebagai kata pengganti ucapan yang bermakna salut dan kagum maka tidak mengandung kekerasan atau bullying.
Namun, jika anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat maka menjadi salah satu bentuk bullying yang dapat dipidanakan.
Lutfi pun bersyukur bentuk kepeduliannya terhadap generasi mendatang bisa direspons.
"Alhamdulillah semoga semakin banyak yang peduli untuk generasi kita selanjutnya.
Ini kisahku memperjungkan demi anak bangsa kita. Yukk kita sama-sama peduli akan generation kita selanjutnya.
Lebih baik mencegah bukan ? Toh ini juga demi bangsa kita. #Savenextgeneration!," beber Lutfi.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul: "Lutfi Agizal Kerap Disebut Calon Iparnya, Devano Danendra Bereaksi, Adik Salshadilla: Bukan, Gak Mau."
(*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar