Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tarif Listrik Resmi Turun, 7 Golongan Ini Bakal Dimanja Harga Baru PLN, Berikut Detail Biaya yang Baru

None - Rabu, 02 September 2020 | 15:13
Ilustrasi PLN

Ilustrasi PLN

Penurunan tarif dilakukan, dengan melihat adanya perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp 14.561,52 per dollar AS.

Parameter lainnya yakni harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 34,33 dollar AS per barrel, tingkat inflasi sebesar 0,05 persen, dan Harga Patokan Batubara sebesar Rp 666,72 per kg pada periode Mei-Juli 2020.

Lebih lanjut, Agung menegaskan, untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.

Baca Juga: Tunjukkan Senyum Palsu dan Sorot Mata Aneh Rizki D'Academy, Paranormal Kondang Ini Sebut Suami Nadya Mustika Dikuasai Makhluk Halus: Dari Matanya Kelihatan Banget

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya di atas 200 kVA, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74 per kWh.

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya di atas atau setara 30.000 kVA ke atas, juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74 per kWh.

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.

Baca Juga: Batang Hidung Ahok Tak Nampak Saat Adik-adiknya Ziarahi Makam Sang Ayah, Fifi Lety Tak Unggah Foto Suami Puput Nastiti Devi, Netizen: Seharusnya Ada

"Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya," ucap Agung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Listrik Turun untuk 7 Golongan Pelanggan PLN, Ini Detailnya"

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x