Gridhot.ID-Pemerintah kembali menyalurkan bansos berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.
BST ini ternyata masih satu kesatuan dengan data keluarga yang menerima bantuan non-tunai beberapa bulan lalu.
Target pastinya adalah keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar pada program Bantuan Pangan Non Yunai (BPNT).
Baca Juga: Kabar Gembira Lagi, Tarif Listrik Bakal Turun Mulai Oktober 2020, PLN: Silahkan Nikmati!
Mekanisme BST Rp500 ribu dari Kemensos
JubirKemensos Adhy Karyono mengungkap bantuan Rp 500 ribu merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.
"Yang BST Rp500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy, Selasa (1/9/2020).
Menurutnya, pemberian BST ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.
Adhy menyampaikan, keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200 ribu dalam bentuk sembako yang dapat diambil di e-warung.
Kemudian dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan BST sebesar Rp 500ribu.
Baca Juga: Gagal Cair Hari Ini, Pemerintah Tunda Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan, Menaker: Kami Mohon Maaf