Berdasarkan hukum internasional, Indonesia berhak atas hak berdaulat atas ZEE-nya di perairan sekitar Pulau Natuna, dan berhak atas sumber daya yang ada di daerah tersebut.
Jika Indonesia menyetujui proposal pembangunan bersama di bawah SRMA, kemungkinan besar Indonesia akan kehilangan hak kedaulatannya di dalam ZEE ini karena akan ada "Otoritas Manajemen Sumber Daya" untuk mengatur eksplorasi wilayah pengembangan bersama.
Setelah serangkaian insiden dengan China di Laut Natuna Utara dalam beberapa tahun terakhir, Presiden Joko Widodo memperkuat posisi Indonesia di kawasan ini dengan fokus pada tiga program utama: wisata bahari, energi, dan pertahanan.
Jakarta lebih baik fokus mengembangkan Kepulauan Natuna sendiri, daripada bergabung dengan China.
Perilaku Tiongkok dalam mengawal kapal penangkap ikan ilegal ke ZEE Indonesia di Natuna sering meningkat seiring dengan meningkatnya penegakan hukum di Indonesia.
Publik Indonesia semakin melihat China sebagai ancaman.
Jika pemerintah berbalik dan tiba-tiba memulai pembangunan bersama dengan Beijing di daerah tersebut, kemungkinan besar pertentangan yang meluas bakal digaungkan.
Salah satu alasan ini saja akan menimbulkan pertanyaan mengenai kearifan Indonesia dalam mengupayakan pembangunan bersama di Laut China Selatan atau Laut Natuna Utara.
Secara keseluruhan, RI jelas alasan untuk menolaknya. (Rifka Amalia)
Artikel ini sudah tayang di sosok.id dengan judul Lancang! Tiongkok Ajak RI Lakukan Pembangunan Bersama meski Natuna Bukan Milik China, Indonesia Jadi Incaran Demi Misi di Laut China Selatan
(*)
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar