"Apabila ada yang berbohong, atau menyembunyikan, atau menghilangkan bukti keterlibatan, maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice. jadi tidak ada lagi perlakuan harus berbeda terhadap mereka yang kooperatif dan terhadap mereka yang menyembunyikan," janji Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa Minta Maaf
Andika Perkasa memohon maaf atas ulah oknum prajurit TNI yang melakukan penyerangan Markas Polsek Ciracas dan bangunan milik warga di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dini hari kemarin.
"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menimbulkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri, yang tidak tahu apa-apa," kata Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Andika Perkasa berjanji akan melakukan pengawalan kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI AD.
"Termasuk memberi ganti rugi, biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan para pelaku," ujar Andika Perkasa.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "KSAD Akan Pecat Semua Penyerang Polsek Ciracas, Mantan Danpuspom: Tidak Ada Prajurit yang 100% Salah"
(*)
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar