Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jokowi Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Corona, Istana: Sangat Urgen!

None - Kamis, 10 September 2020 | 05:13
Presiden Jokowi saat memasuki ruangan sebelum memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (7/9/2020).
Humas Setkab RI/ Agung

Presiden Jokowi saat memasuki ruangan sebelum memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (7/9/2020).

Gridhot.ID - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan percepatan pengembangan vaksin Covid-19 sangat dibutuhkan untuk mewujudkan ketahanan nasional, sehingga Presiden Joko Widodo membentuk tim tersebut.

Hal itu disampaikan Fadjroel terkait pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 lewat Keppres No. 18 Tahun 2020.

"Sangat urgen, karena Indonesia harus mengembangkan vaksin dalam negeri, untuk mendorong ketahanan nasional dan kemandirian bangsa Indonesia khususnya dalam pengembangan vaksin Covid-19," kata Fadjroel saat dihubungi, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Tidur Berselimutkan Tumpukan Jenazah, Prajurit Kopassus Ini 5 Hari Terbaring dengan Tubuh Penuh Darah di Tengah Hutan untuk Kelabuhi Musuh, Hampir Seminggu Menahan Luka Tanpa Obat Sama Sekali

Ia menjamin Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 tidak tumpang tindih dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebabnya, Menteri Riset dan Teknologi merangkap Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/ Kepala BRIN) yang langsung mengepalainya.

"Yang terpenting Ketua Penanggungjawab Tim Percepatan ini adalah Menristek/Kepala BRIN. Pengarah ada tiga Menko, Menko Perekonomian, PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) dan Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan)," lanjut Fadjroel.

Baca Juga: Galang Dana Minta Bantuan Karena Terlilit Hutang Bank, PNS Viral yang Ngaku Cuma Makan Gaji Rp 400 Ribu Ternyata Punya Kosan 9 Pintu, Tetangga Beri Kesaksian

Sebelumnya Presiden Joko Widodo membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19.

Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19.

"Tim pengembangan vaksin Covid-19 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden," demikian bunyi pasal 2 Keppres tersebut, seperti dikutip dari situs resmi Setneg.go.id, Senin (7/9/2020).

Baca Juga: KKB Papua Jaminan Kocar-kacir Tak Karuan, TNI Sukses Kirim 500 Prajurit dari Batalyon Infanteri Para Raider 432 ke Jayapura, Sekali dapat Bekal Langsung Disebar ke Wilayah Pegunungan

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x