Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jokowi Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Corona, Istana: Sangat Urgen!

None - Kamis, 10 September 2020 | 05:13
Presiden Jokowi saat memasuki ruangan sebelum memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (7/9/2020).
Humas Setkab RI/ Agung

Presiden Jokowi saat memasuki ruangan sebelum memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (7/9/2020).

Dalam Pasal 3, dijelaskan bahwa Tim Nasional ini memiliki sejumlah tujuan. Pertama, melakukan percepatan pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia.

Kedua, tim dibentuk untuk mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin Covid-19.

Ketiga, adalah meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan dan/atau pemanfaatan vaksin Covid-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Sudah Ditolak Malaysia, Indonesia Seakan Makin Terkucilkan, Amerika Serikat Sampai Larang Warganya Meski Hanya Mampir ke Tanah Air, Ternyata Ini Sebabnya

Keempat, melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin Covid-19.

Tim ini terdiri dari tiga struktur, yakni tim pengarah, penanggung jawab, dan pelaksana harian.

Tim pengarah diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan anggota Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Baca Juga: Donald Trump Koar-koar Sebut Para Pemimpin Ingin Perang, Anak Buahnya Langsung Bantah Omongan Sang Presiden, Amerika Serikat Yakin Tak Bakal Kirim Pasukan untuk Berperang Meski Sering Buat Gaduh di Laut China Selatan

Adapun tim penanggung jawab tim diketuai oleh Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional. Wakil Ketua I adalah Menteri Kesehatan dan Wakil Ketua II adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Tim penanggung jawab ini beranggotakan Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Istana jelaskan maksud pembentukan tim percepatan pengembangan vaksin Covid-19.

(*)

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x