Kini, Prada MI akan ditahan di Denpom Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur.
"Dengan sudah ditetapkan tersangka, saat ini Prada MI ditahan di Denpom Jaya Dua Cijantung Pomdam Jaya," ungkap Dodik.
"Jika nanti proses penyelidikan dianggap selesai dan lengkap, perkara akan ditindaklanjuti proses peradilan militer," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Prada MI Tersangka Perusakan Polsek Ciracas, Sempat Tenggak Minuman Keras Sebelum Sebar Hoaks"
(*)
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar