Diminta Berobat ke Psikiater
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Selatan rekomendasikan cuti pada Yessi Indola Sari.
Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana, melalui Kasubid pengadaan dan Pemberhentian Pegawai Wahid akan berkoordinasi pada pihak keluarga untuk pemberian cuti keperluan berobat.
"Secara aturan dia harus diberikan cuti sakit untuk berobat," ucap Wahid.
"Akan tetapi ini harus diurus oleh keluarga kita akan berkoordinasi dengan keluarga karena disarankam berobat ke psikiater terlebih dahulu," tambahnya.
Pascaviralnya video tersebut, Wahid mengatakan Direktur RSUD Muaradua telah berkoordinasi dengan pihaknya dan inspektorat untuk meminta petunjuk terkait permasalah oknum pegawai tersebut yang dinilai telah layak diberikan izin cuti untuk berobat.
"Direktur sudah bersurat ke BKPSDM meminta arahan dan terlanjut tersebut bahkan sudah dibahas oleh inspektorat juga dia harus diberikan cuti oleh inspektorat,"tambah Wahid.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "PNS Ini Minta Sumbangan Demi Bayar Utang Rp 150 Juta ke Bank, Terkuak Ternyata Punya Kostan 9 Pintu"
(*)