GridHot.ID- Konflik Laut China Selatan masih menjadi pembahasan panas.
Terlebih setelah China mengajukan proposal kekuatan gabungan di Laut China Selatan sejak 2017.
Proposal tersebut utamanya mengincar Filipina dan Vietnam, tapi Indonesia rupanya juga termasuk.
China mengajukan pembentukan Otoritas Sumber Manajemen Spratly (SRMA) dengan keanggotaan tidak hanya negara yang terlibat sengketa yaitu Brunei, China, Malaysia, Vietnam dan Filipina, tapi juga Indonesia.
Padahal apa hak Indonesia terhadap pulau Spratly?
Langkah China yang serba penuh galagasi ini dibela oleh Huaigao Qi di Universitas Fudan yang merilis sebuah artikel tahun lalu.
Artikel yang dirilis di Journal of Contemporary East Asian Studies itu mengatakan tujuan China adalah memainkan peran penting membangun perdamaian dan daerah yang stabil.
Serta mengembangkan hubungan baik dengan negara di gugus pantai lain dan mengurangi kompetisi China-Amerika Serikat (AS) di wilayah sengketa itu.
Walaupun terdengar menarik, tapi bekerja sama dengan China akan menjadi kontradiktif bagi kepentingan Indonesia untuk tidak terlibat dalam klaim negara manapun.
Beijing sepertinya belum mendengar pesan dari Jakarta mengenai keengganan terlibat, dengan mengajak Indonesia bergabung dengan SRMA.