GridHot.ID - Kabar terbaru tentang penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom), Mayjen TNI Eddy Rate Muis.
Rate Muis mengatakan, enam oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Enam oknum anggota TNI AL itu terlibat penyerangan di sepanjang Jalan Arundina hingga Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan para saksi dan terduga serta bukti-bukti yang ada, telah ditetapkan tersangka dari oknum TNI AL enam orang," kata Eddy, saat konferensi pers, di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Enam tersangka dari oknum TNI AL tersebut di antaranya Prada AS, Prajurit AM, dan Prajurit DF.
Ditambah Prajurit GP, Prajurit YF, dan Prajurit MF.
Eddy menduga, ada oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang juga terlibat penyerangan Polsek Ciracas.
Namun, tim penyidik masih mendalami kasus tersebut.
"Dari TNI AU sampai saat ini masih dilakukan pendalaman. Saat ini belum dapat kami sampaikan," tambah Eddy.