"Sudah dilakukan pemeriksaan 81 personel tediri dari 34 satuan," kata Dodik, saat konferensi pers, di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020)
"Sebanyak 50 personel, statusnya dinaikan menjadi tersangka dan ditahan," lanjutnya.
Dodik melanjutkan, sebanyak 23 personel Angkatan Darat telah dikembalikan ke kesatuannya.
Sebab, kata Dodik, mereka murni diperiksa sebagai saksi.
"Dua puluh tiga personel dikembalikan ke kesatuannya karena murni sebagai saksi," tegas Dodik.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "6 Oknum TNI AL Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Kini Selidiki Keterlibatan Oknum TNI AU"
(*)
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar