"Ada salah seorang yang kita kejar."
"Dari keterangan korban, dia ditemukan dengan teman pacarnya."
"Terjadi cekcok dan dirampas handphone."
"Jadi terdengar warga, perempuan ini mau dijual," ungkapnya.
Kata Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.
Mereka, sambung Edi, sudah pacaran selama tiga bulan. RA berkenalan dengan ARA melalui media sosial Facebook.
RA merupakan pelajar yang baru saja masuk SMA. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan seorang remaja berinisial ARA (17) karena diduga menjual pacarnya sendiri berinsial RA (15) lewat aplikasi MiChat.
ARA diamankan saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 5 September 2020.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar