Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kedua remaja tersebut sudah berstatus pacaran selama 3 bulan.
Pasangan muda mudi ini tinggal satu kost.
"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000."
"Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," kata Edi kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Remaja Jual Pacarnya Rp 300.000 Sekali Kencan, Polisi: Uangnya untuk Makan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar