Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dakwaannya Hanya 5 Lembar, Jerinx Langsung WO dari Sidang Perdana Saat Sinyal Mulai Buruk dan Suara Putus-putus: Saya Live Instagram Saja Sering Dihack!

None - Jumat, 11 September 2020 | 10:42
Drummer Superman is Dead (SID), Jerinx, kini telah ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian
Tangkap layar kanal YouTube Tribun Timur

Drummer Superman is Dead (SID), Jerinx, kini telah ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian

Di era teknologi yang canggih seperti sekarang, Jerinx merasa ada potensi gangguan-gangguan yang terjadi dalam proses persidangan online, baik itu manipulasi layar dan sebagainya, sehingga tidak menjamin proses persidangan berjalan dengan adil.

"Manipulasi itu bisa terjadi, ketika saya live instagram saja, sinyal saya sering di-hack, ketika bicara isu penting suara saya hilang," kata Jerinx.

Saat keluar dari ruang sidang, Jerinx kembali dipaksa mengenakan baju tahanan, dan diborgol.

Sambil berjalan, Jerinx berujar bahwa dirinya diperlakukan seperti koruptor, pembunuh, maling dan teroris.

"Saya koruptor, saya pembunuh, saya maling uang rakyat, saya lebih berbahaya dari teroris," kata Jerinx

Baca Juga: Bersuara Monoton dan Tenang Menatap Kamera, 2 Tentara Myanmar Ini Beri Kesaksian Aksi Bengisnya Terhadap Etnis Rohingya: Kami Tanpa Pandang Bulu Menembak Semua Orang

Saat masih berada di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx tak henti-hentinya bergumam mengatakan, bahwa perlakukan hukum terhadap dirinya tidak adil.

Sebab, menurut Jerinx, banyak kasus korupsi, tapi tersangkanya ketika mengajukan penangguhan penahanan malah dikabulkan.

"Nilep uang rakyat boleh penangguhan, beda pendapat harus diborgol seperti teroris," ujar pentolan Grup Band Superman Is Dead (SID).

Laporkan Majelis Hakim ke Mahkamah Agung

Tim penasihat hukum akan melaporkan Majelis Hakim ke Mahkamah Agung, karena dianggap melakukan pelanggaran Undang-Undang dengan memaksakan persidangan kasus Jerinx dilakukan secara teleconference atau online.

"Masih ada cara untuk menjamin protokol kesehatan dalam sidang offline, hakim melakukan tindakan pelanggaran, kami juga akan laporkan ini ke Mahkamah Agung, walaupun Mahkamah Agung menerima atau tidak, kami mau tegaskan," kata penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso di kantor Ditreskrimsus Polda Bali.

Source :Tribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x