Namun ternyata saat dirinya beraksi di Perum Bumi Mas, Kecamatan Talang Kelapa, aksinya dipergoki korbannya.
Namun Arta Wirianda sempat mengancam korbannya dengan pisau, sehingga pelaku leluasa mengambil handphone korban.
Tapi aksi tersangka terburu ketahuan saat hendak kabur hingga tersangka berhasil diamankan.
Cara yang dilakukan tersangka ini dengan cara mendorong pintu rumah korban secara perlahan dan memasukan tangan kiri pelaku melalui kaca yang sedikit terbuka.
Setelah berhasil membuka pintu tersebut tersangka langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan langsung masuk ke kamar korban.
Namun ternyata aksi yang dilakukan tersangka dengan hanya menggunakan celana dalam tersebut ketahuan oleh pemilik rumah yang ditempati oleh seorang perempuan.
Kapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, Kompol Masnoni mengatakan tersangka ditangkap karena melakukan tindak pencurian dengan kekerasan.
"Tersangka ini masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel terlebih dahulu jendela rumah lalu tangannya membuka pintu rumah dari dalam.
Pada saat masuk ke rumah keburu ketahuan dan korban diancam menggunakan pisau yang diambilnya dari dapur korban," kata Masnoni.
Atas kejadian tersebut tersangka diamankan berikut barang bukti satu unit handphone merk Samsung Galaxy M20 warna biru dan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.