"Supaya korban tak bisa melihat saya," kata Arta, Selasa (15/9/2020) saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Arta menjelaskan, ritual yang ia lakukan itu merupakan ilmu gaib. Ilmu tersebut kata dia, ia dapatkan dari gurunya.
"Ilmu itu saya beli seharga Rp 500 ribu dari guru," kata dia.
Namun ternyata saat dirinya beraksi di Perum Bumi Mas, Kecamatan Talang Kelapa, aksinya dipergoki korbannya.
Namun Arta Wirianda sempat mengancam korbannya dengan pisau, sehingga pelaku leluasa mengambil handphone korban.
Tapi aksi tersangka terburu ketahuan saat hendak kabur hingga tersangka berhasil diamankan.
Cara yang dilakukan tersangka ini dengan cara mendorong pintu rumah korban secara perlahan dan memasukan tangan kiri pelaku melalui kaca yang sedikit terbuka.
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar