Gridhot.ID-Meski sudah diperingatkan berulang kali, kapal Coast Guard China masih saja nekat menerobos ke wilayah Indonesia.
Bakamla(Badan Keamanan Laut) RI pada Sabtu (12/9/2020) mendapati kapaldengan nomor lambung 5024 nyelonong ke perairan Natuna Utara.
Namun, peringatan itu tetap tak digubris.
Kapal Tiongkok yang dikenal dengan CCG 5204, tetap masuk ke wilayah Indonesia.
Aksi penyelonongan itu juga disorot oleh media berbasi Inggris, Daily Express pada Selasa (15/9/20).
Dalam tulisannya, Express menyebut Indonesia melakukan aksi penentangan atas gangguan yang terjadi di perairan mereka.
Namun, dengan percaya diri China justru mengatakan mereka sedang berpatroli di wilayah yang dimilikinya.
Sementara Duta Besar Indonesia Teuku Faizasyah, mengatakan, "Kementerian menegaskan kembali kepada China tidak ada tumpang tindih antara zona ekonomi eksklusif dan perairan China."
Alhasil, kapal itu harus diusir dari wilayah itu pada Senin (14/9/2020), setelah pertengkaran sengit antara pihak berwenang Indonesia, lapor South China Morning Post.