"Soal damai atau tidak damai itu nanti keputusannya di Irwan selaku pelapor. Yang pasti sampai saat ini saya belum mendengar dia mengatakan ingin berdamai makanya dia melaporkan," beber Zakir.
Untuk tahap selanjutnya, pihak Irwansyah tinggal menunggu hasil dari proses penyidikan selesai yang diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.
"Kapan berikutnya ya tinggal kita tunggu hasilnya, setelah proses penyidikan selesai. Kami serahkan semua kepada penyidik Polres Jakarta Selatan," tutup Zakir.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: "Laporkan Balik, Irwansyah Jerat Medina Zein dan Lukman Azhari dengan 5 Pasal: Ini Bisa Dilakukan Penahanan."
(*)