Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan adanya perusakan bendera Merah Putih oleh sejumlah ibu di Sumedang tersebut.
"Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya. Nanti saya kirim kontaknya," kata Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Sementara itu, dilansir dari Instagram @infokomando, berdasarkan informasi yang didapat, PO dibantu DYA dan AN.
Motifnya disebut untuk menyembuhkan K (5) yang merupakan anak dari DYH akibat menderita Autis dan suka membawa bendera kemanapun.
Mereka juga mengaku ide potong bendera tersebut berdasarkan saran dari seorang guru les yang menyarankan kegiatan itu dilakukan didepan sang anak.
Namun patut disayangkan, kenapa tindakan potong bendera tersebut harus divideokan lalu diunggah ke Tiktok hingga akhirnya viral.
Dikutip GridHot dari Antara, Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan motif pelaku pengguntingan bendera Merah Putih di Sumedang yakni karena jengkel melihat anaknya membawa bendera itu kemanapun. "Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi tindakan ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang kemanapun selalu membawa bendera merah putih itu," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/9/2020).
Menurut Erdi, ada tiga orang terkait kasus pengguntingan bendera Merah Putih yang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang. Tiga orang itu berinisial P yang merupakan terduga pelaku pengguntingan, dan dua orang lainnya berinisial A da DY. Erdi mengatakan kini juga polisi tengah mendalami terkait unsur pidana UU ITE dalam aksi itu. Karena aksi pengguntingan bendera Merah Putih itu diketahui setelah adanya rekaman video berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial. "Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah," kata Erdi.
Baca Juga: Buang Jauh Stigma 'Tato Adalah Preman', Sosok Kades Viral dengan Tato di Sekujur Tubuh Ini Beri Teladan Baik Memimpin dengan Mengayomi Warganya, Sering Mau Dijatuhkan Lawan Politik Erdi belum menyebutkan siapa pelaku penyebaran ataupun pembuatan video itu. Namun yang didalami adalah dugaan ada unsur provokasi kebencian terhadap NKRI melalui media sosial. "Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik, penyidik sedang mencari perbuatan niat jahatnya (menyebarkan video)," katanya.