“Sudah, sudah, sudah. Duduk!” bentak salah satu anggota Tim Resmob Elang Utara.
Akibat dari aksi baku hantam tersebut, seorang perempuan berinisial P yang berumur sekitar 23 tahun mengalami luka pada bagian wajah.
Ketika ditanya, P menjawab motifnya berkelahi yakni membela temannya yang dipukul.
“Aku kan belain dia,” ujarnya sambil menunjuk temannya yang satu kubu di Kantor Polsek Semarang Utara.
Para pelaku kini masih dimintai keterangan di Kantor Polsek Semarang Utara di wilayah Kota Lama Semarang.
Sebelumnya Tim Resmob Elang Utara Polsek Semarang Utara juga membubarkan para remaja yang terlibat tawuran di Jalan Mpu Tantular pada Selasa malam.
Setidaknya ada delapan remaja yang tertangkap basah oleh polisi.
“Semula kami mendapat info tawuran, kami langsung menuju lokasi itu.
Saat kami di TKP masih ada satu kelompok,” ungkap Aiptu Agus Supriyanto.
Ia mengatakan bahwa peristiwa itu merupakan tawuran antar kampung.