Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Sembarangan, 1,7 Juta Pekerja Didepak dari Daftar Penerima Bantuan Subsidi Gaji, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Alasannya

None - Jumat, 18 September 2020 | 19:13
Cek ATM bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu tahap III sudah cair.
Tribunnews.com

Cek ATM bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu tahap III sudah cair.

Gridhot.ID - Bantuan subsidi upah sangat dinanti para pekerja.

Uang senilai Rp 600 ribu tersebut memang bisa membantu para pekerja di tengah wabah corona yang terjadi.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, hingga 16 September 2020, sudah ada 14,7 juta nomor rekening calon penerima subsidi gaji yang masuk.

Baca Juga: Berawal dari Kolonial Belanda Minta Buruh, Orang Jawa Ternyata Jadi Sosok Penting yang Bangkitkan Negara Suriname, Dulu Urus Kebun Sekarang Jadi Politisi dan Menteri, Begini Sejarah Lengkapnya

Meski begitu, ada sekitar 1,7 juta nomor rekening yang dicoret dari daftar penerima bantuan subsidi gaji.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan, nomor rekening tersebut dikeluarkan dari daftar lantaran tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Permenaker nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan dampak Covid-19.

"Ada 1,7 juta rekening tidak valid, artinya tidak sesuai dengan kriteria Permenaker. Dari 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop," ujar Agus, Kamis (17/9).

Baca Juga: Terciduk Polisi Usai Viral Pamer Celana Dalam Sambil Motoran, Sosok 'Mbak Ida' si Pengendara Buat Kaget Petugas Saat Diperiksa: Di KTP-nya Laki-laki

Adapun, BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan validasi berlapis atas nomor rekening yang didapatkan.

Dari validasi tahap pertama atau dengan perbankan, terdapat 14,5 juta data yang valid, 133.000 masih dalam proses dan ada 73.000 data yang tidak valid. Data yang tidak valid ini masih dikembalikan ke perusahaan untuk diverifikasi kembali.

Selanjutnya, validasi lapis kedua atau menyesuaikan dengan kriteria Permenaker.

Baca Juga: Bakal Dua Kali Lipat Lebih Ganas, Pentagon Rela Hamburkan Miliyaran Dollar untuk Bangun Kembali Militer Angkatan Laut AS, Berikut Rancangannya

Hasilnya, terdapat 12,8 juta nomor rekening yang valid dan 1,7 juta tidak valid. Data yang tidak valid inilah dicoret dari daftar penerima gaji.

Selanjutnya, validasi dengan cara memeriksa nomor rekening dan ketunggalan dilakukan.

Dari proses ini, ada 11,8 juta nomor rekening yang valid dan 955.000 rekening tidak valid. Data yang valid ini pun sudah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Belum Selesai Konfliknya dengan China, Amerika Buat Perkara Baru di Halaman Wilayah Rusia, Parkirkan Kapal USS Roosevelt di Laut Hitam

Adapun, sesuai dengan Permenaker 14/2020, persyaratan pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi gaji ini adalah Warga negara Indonesia, terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, kepesertaan sampai Juni 2020, upah terakhir di bawah Rp 5 juta yang dilaporkan pemberi kerja dan serta memiliki rekening bank yang aktif.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Jutaan pekerja batal terima subsidi gaji Rp 600.000, apa sebabnya?

(*)

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x