"Setelah ada laporan, ditemukan ada akun Instagram menjual barang-barang sepatu sandal branded yang limited edition."
"Kemudian korban melakukan transaksi dan mengirim ke rekening tertentu sebagai penampungan tapi (barang) tidak pernah datang," kata Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat (18/9/2020).
Setelah melakukan identifikasi, mencokok empat tersangka yang berlokasi di Aceh dan Medan.
Para penipu yang berkedok berjualan barang branded secara online ini berinisial AF, GR, MR, dan DFY.
Keempat tersangka ternyata masih di bawah umur.
Mereka masih bersekolah di bangku kelas 7, 8, dan 9 sekolah menengah pertama (SMP).
Setidaknya terdapat banyak orang menjadi korban kejahatan dari keempat anak di bawah umur ini.
"Ada puluhan korban. Di antaranya anak Presiden, Kaesang Pangarep," ungkap Awi.
Namun, Bareskrim Mabes Polri masih akan mendalaminya.