Baca Juga: Tembaki Pendeta di Intan Jaya, KKB Papua Putar Balikkan Fakta Sebut TNI Jadi Dalang Kematian Yeremia, Kapen Kogabwilhan III Singgung OPM Caper Jelang Sidang Umum PBB
Barang tersebut di antaranya obeng dan besi.
"Barang yang diketemukan dibawa ke Polres Tangerang,” katanya.
Jumadi membantah dugaan keterlibatan petugas jaga dalam kasus kaburnya Changpan.
Baca Juga: Miliki Karir Moncer, Miliarder Ini Kuras Habis Hartanya untuk Wanita dan Narkoba, Nasib Tragis Justru Menimpa Sang Pengusaha Real Estate di Akhir Hayat
"Tidak ada keterlibatan pegawai.
Kami melihat dia pelaku tunggal," ujarnya.
Changpan telah menjalani hukuman dua tahun di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Menurut Jumadi, Changpan sehari-hari kurang bersosialisasi.
Sehingga, kata Jumadi, ada napi yang tidak mengenal Changpan.