Changpan telah menjalani hukuman dua tahun di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Menurut Jumadi, Changpan sehari-hari kurang bersosialisasi.
Sehingga, kata Jumadi, ada napi yang tidak mengenal Changpan.
"Tidak pernah bergaul ke blok lain karena dia terpidana hukuman mati.
Menurut teman-temannya. Pegawai pun tidak terlalu familiar dengan dia.
Berbeda dengan napi yang lain," kata Jumadi.
Cai diduga mendapat informasi mengenai saluran air gorong-gorong di Lapas Kelas 1 Tangerang dari petugas dalam.
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar