Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir tersebut sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.
Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin.(*)
Artikel ini telah tayang diTribunlombok.comdengan judul "KRONOLOGI ABG di Pontianak jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi saat Ditilang, Korban Dibawa ke Hotel"