China mengatakan bahwa mereka adalah negara dengan aturan hukum dan para pekerja melakukan secara sukarela serta diberi kompensasi yang sesuai.
“Apa yang disebut orang-orang dengan motif tersembunyi ini sebagai 'kerja paksa' (adalah) tidak ada. Kami berharap masyarakat internasional (bisa) membedakan mana yang benar mana yang salah, menghargai fakta, dan tidak tertipu oleh kebohongan,” kata pihak Kemenlu China.
Pengiriman atau pemindahan tenaga kerja pedesaan ke dalam industri diketahui merupakan bagian penting dari upaya China untuk meningkatkan perekonomian dan mengurangi kemiskinan.
Namun, menurut para aktivis HAM, daerah seperti Xinjiang dan Tibet yang memiliki populasi etnis besar dan riwayat sejarah kerusuhan, cukup tertekan dengan adanya kebijakan dan indoktrinasi ideologis dari pemerintah China.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Bukti baru, China langgar HAM dengan program kerja paksa terhadap 500.000 orang ini.
(*)