Gridhot.ID - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus berbasis komunitas ojek online (ojol) sebagai penegak disiplin protokol kesehatan selama pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Dalam penerapannya, Polda Metro Jaya meluncurkan hotline pengaduan bagi para tim khusus dari komunitas ojek online tersebut.
Dengan hotline tersebut, para ojol yang beroperasi di jalan dapat melapor pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, Whatsaap di tiap satker Polda, Polres, dan Polsek," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.
Mengutip Kompas.com, kabarnya ada 80 komunitas ojol yang digandeng untuk membantu kepolisian menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19 selama fase PSBB.
Nana menjelaskan, setidaknya total pengendara ojol mengapai 10.000 orang yang bertugas mengawasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Nana menjelaskan, pembetukan tim khusus tersebut untuk mencegah semakin masifnya penyebaran Covid-19.
Penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta belum menurun. Pada Selasa kemarin, jumlah kasus harian bertambah 1.122.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar