Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bersinergi Demi Pulihkan Ibu Kota, Polda DKI Jakarta Ajak 'Kolab' Komunitas Ojol untuk Disiplinkan PSBB, Diberi Wewenang Khusus Awasi Pelanggar Protokol Kesehatan

None - Kamis, 24 September 2020 | 06:13
Menurut Anies, perpanjangan PSBB transisi ini diperpanjang lantaran Pemprov DKI melihat skor kesehatan masyarakat dan fasilitas umum belum total
Senayan post

Menurut Anies, perpanjangan PSBB transisi ini diperpanjang lantaran Pemprov DKI melihat skor kesehatan masyarakat dan fasilitas umum belum total

Gridhot.ID- Polda Metro Jaya membentuk tim khusus berbasis komunitas ojek online (ojol) sebagai penegak disiplin protokol kesehatan selama pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Dalam penerapannya, Polda Metro Jaya meluncurkan hotline pengaduan bagi para tim khusus dari komunitas ojek online tersebut.

Dengan hotline tersebut, para ojol yang beroperasi di jalan dapat melapor pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Natuna Terus-terusan di Provokasi China, Indonesia Bakal Kalah Telak Jika Nekat Coba Hadapi Tiongkok, Harus Pakai Taktik Ini Sebagai Solusi

"Pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, Whatsaap di tiap satker Polda, Polres, dan Polsek," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

Mengutip Kompas.com, kabarnya ada 80 komunitas ojol yang digandeng untuk membantu kepolisian menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19 selama fase PSBB.

Nana menjelaskan, setidaknya total pengendara ojol mengapai 10.000 orang yang bertugas mengawasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga: Gugurkan Dua Prajurit Terbaik Bangsa, KKB Papua di Intan Jaya Buat Anggota Komisi I DPR Emosi Bukan Kepalang, Jenderal Andika Perkasa Diminta Turun Langsung Tuntaskan Apa yang Terjadi

Nana menjelaskan, pembetukan tim khusus tersebut untuk mencegah semakin masifnya penyebaran Covid-19.

Penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta belum menurun. Pada Selasa kemarin, jumlah kasus harian bertambah 1.122.

Sementara, berbeda dari penerapan PSBB pada April lalu, pada kebijakan PSBB yang berlangsung mulai 14 September 2o20 di DKI Jakarta mengizinkan ojek online untuk tetap beroperasi dan mengangkut penumpang.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 18

Latest

Popular

Tag Popular

x