Sementara, berbeda dari penerapan PSBB pada April lalu, pada kebijakan PSBB yang berlangsung mulai 14 September 2o20 di DKI Jakarta mengizinkan ojek online untuk tetap beroperasi dan mengangkut penumpang.
Aturan ini pun sempat mendapat kritik dari pengamat.
Mengutip Kompas.com, pengamat transportasi dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, berpendapat bahwa hal ini memberi risiko tersendiri untuk penyebaran virus corona.
Menurut Djoko, meski ada jaminan beroperasi sesuai protokol kesehatan dengan adanya disinfektan dan sebagainya, namun dalam praktiknya belum tentu ada aparat yang mengawasai dan memastikan hal tersebut dilakukan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Gandeng Komunitas Ojol Bantu Pengawasan Protokol Kesehatan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar