Gridhot.ID - Kasus bunuh diri anggota polri, Brigadir RAT di rumah seorang pengusaha di Mampang Prapatan IV, Tegal Parang, Jakarta Selatan masih diliputi misteri.
Meski kronologi kematian RAT sudah jelas, tetapi ada kejanggalan, karena masih ada yang belum terungkap secara gamblang.
Salah satunya soal keberadaan RAT di Jakarta yang tidak diketahui oleh atasannya di Polresta Manado.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara. Ia menyampaikan kemungkinan pihaknya untuk membuka kembali kasus kematian Brigadir RAT meski sebelumnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasusnya.
"Tentunya dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan apakah perlu atau tidak dibuka kembali. Namun, yang utama adalah peristiwa yang terjadi, motifnya yang sedang didalami," ucap Jenderal Listyo ditemui Tribunnews.com usai meninjau pengamanan Hari Buruh di Stadion Madia GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Kapolres dan Kasatlantas Manado diperiksa
Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Yudhiawan telah memerintahkan agar Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Polresta Manado diperiksa buntut kasus tewasnya Brigadir RAT di Jakarta.
Polda Sulawesi Utara menyatakan Brigadir RAT menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021 atau tiga tahun lalu berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa.
"Memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil.
Menurut Thamsil, Brigadir RAT selama itu tidak memiliki izin tugas di Jakarta.
"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar