Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

50 Persen Mahasiswa Terancam Putus Kuliah karena Covid-19, Komisi VI DPR RI Usulkan Revisi KIP Jadi 'Kartu Indonesia Pintar Pandemi', Apa Efeknya?

None - Jumat, 25 September 2020 | 20:25
ilustrasi mahasiswa Indonesia
kompas.com

ilustrasi mahasiswa Indonesia

Baca Juga: Rombak Habis-habisan Jajaran Direksi PT Pos Indonesia, Sosok Ini Ditunjuk Erick Thohir Jadi Direktur Kelembagaan yang Baru, Eks Aktivis yang Pernah Diculik di Era Soeharto

Sebelumnya, Kemendikbud menyebut angka putus kuliah bisa meningkat di tengah pandemi ini. Bahkan, tingkat putus kuliah itu bisa mencapai 50 persen.

"Terutama di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sangat rentan putus di tengah jalan, kalau angka rata-rata biasanya 18 persen, maka saat ditambah kondisi covid-19 ini bisa sampai 50 persen," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar dalam siaran live, Kamis (17/9/2020) lalu. (*)

Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "50 Persen Mahasiswa Terancam Putus Kuliah, Marwan: KIP Harus Direvisi"

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x