Sebelumnya, Kemendikbud menyebut angka putus kuliah bisa meningkat di tengah pandemi ini. Bahkan, tingkat putus kuliah itu bisa mencapai 50 persen.
"Terutama di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sangat rentan putus di tengah jalan, kalau angka rata-rata biasanya 18 persen, maka saat ditambah kondisi covid-19 ini bisa sampai 50 persen," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar dalam siaran live, Kamis (17/9/2020) lalu. (*)
Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "50 Persen Mahasiswa Terancam Putus Kuliah, Marwan: KIP Harus Direvisi"