GridHot.ID - Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi ditetapkan sebagai calon wali kota Solo dengan nomor urut 1.
Terkait dengan pencalonannya itu, Gibran dan Teguh diharuskan untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, dalam LHKPN, Gibran memiliki harta Rp 21,1 miliar.
Selain harta itu, Gibran juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 895.586.004.
Baca Juga: Selisih Rp 33,7 Miliar, Inilah Rincian Kekayaan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang Sama-sama Maju di Pilkada 2020Gibran mengatakan utang Rp 895 juta itu berasal dari cicilan kredit kepemilikan rumah (KPR) yang belum selesai.Cicilan KPR rumah Gibran diambil setelah menikah dengan Selvi Ananda pada 2015 silam."Itu KPR, saya beli rumahnya waktu menikah, KPR 10 tahun," kata Gibran dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Solo.Menurut Gibran Rakabuming, utang Rp 895 juta itu meliputi dua rumah.Rumah yang dibeli Gibran, tak jauh dari kediamannya saat ini di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.
Dua rumah yang dicicil Gibran berlokasi di Jalan Kutai Barat II, Kelurahan Sumber.Ya, sebelum menempati rumahnya di Jalan Kutai, RT 02 RW 06, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Gibran sebelumnya menempati bangunan di cluster perumahan.Perumahan tersebut bernama Kutai Townhouse di Jalan Kutai Barat II, Kelurahan Sumber itu dibeli pakai sistem kredit pemilikan rumah ( KPR) dengan jangka waktu tertentu.
"Dua rumah, itu dekat rumah saya yang sekarang," kata Gibran.
Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Tolak Penundaan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Gibran Rakabuming Raka: Keputusannya Ada di KPU, Bukan di Bapak Saya!Dua rumah yang dicicil tersebut ternyata tak ditinggali oleh Gibran.
Gibran saat ini justru menempati rumah yang ia beli secara cash."Yang sekarang lain lagi, Alhamdulillah bisa beli cash," kata Gibran.Gibran menekankan saat ini ia masih mampu membayar cicilan KPR sebesar Rp 895 juta tersebut."Itu biasa, yang penting mencicilnya lancar," kata Gibran.