Gridhot.ID - Desakan soal penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 belakangan ini mencuat.
Hal ini karena sejumlah Komisioner KPU, staf penyelenggara Pilkada serta bakal calon kepala daerah terpapar Covid-19.
Gibran Rakabuming pun menjawab tudingan miring tentang penolakan gelaran Pilkada ditengah pandemi.
Tudingan itu menyasar dirinya karena Presiden Jokowi dianggap menolak menunda gelaran Pilkada karena Gibran maju di Pilkada Solo.
Putra sulung Jokowi itu lantasmenjawab santai saat ditemui TribunSolo.com Rabu (23/9/2020).
Gibran mengaku jika keputusan tersebut berada di tangan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Mau ditunda, mau 9 Desember itukan keputusannya KPU," katanya.
"Keputusannya ada di KPU bukan di saya atau di bapak saya," ungkapnya menekankan.
Bakal ditunda atau sesuai jadwal, Gibran mengaku siap bertarung dalam ajang 5 tahunan itu.
"Kalau ditunda saya siap, tetap 9 Desember ya monggo," tandasnya.