Selain menambah lapangan kerja, investasi Sejin Fashion Indonesia juga akan meningkatkan devisa negara karena 100% hasil produksinya akan diekspor.
Oleh karena itu, perusahaan itu meminta dukungan pemerintah Indonesia dalam rangka mempercepat proses relokasi ke Indonesia agar dapat segera beroperasi.
Beberapa dukungan yang diharapkan, diantaranya terkait dengan percepatan proses pemeriksaan teknis (survei) terhadap mesin Barang Modal Tidak Baru (BMTB) yang akan direlokasi dari pabrik di China.
Lalu pengajuan permohonan penetapan lokasi pabrik sebagai Kawasan Berikat (Pengusaha Dalam Kawasan Berikat/ PDKB), dukungan dalam mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ahli selama masa pandemi Covid-19, serta fasilitasi pengajuan permohonan insentif tax allowance.
"Sesuai komitmen BKPM, investor akan terus difasilitasi dan dikawal. Sebagian permohonan perusahaan sudah difasilitasi. Dalam kunjungan ini saya sekaligus menyampaikan persetujuan insentif tax allowance yang Sejin minta," lanjut Bahlil.
"Sudah beres. Terkait perizinan yang masih dalam proses, sudah ada Tim Khusus yang akan mengurus. Perusahaan tinggal tunggu beres saja," terang Bahlil.
Persetujuan insentif tax allowance Sejin Fashion Indonesia menjadi tax allowance pertama yang BKPM terbitkan, sejak adanya pelimpahan kewenangan dari Kementerian Keuangan RI.
BKPM akan terus mendorong agar Sejin dapat memenuhi target produksi komersial di kuartal IV 2020.
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar