Gridhot.ID - Jaksa Pinangki Sirna Malasari disebut mendapatkan perlakuan khusus selama berada di tahanan.
Seperti diketahui, Pinangki kini ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Pinangki dijerat kasus suap dan pencucian uang yang diterima dari Djoko Tjandra sebesar 500 Dollar AS.
Jumlah itu ditengarai hanya uang muka untuk mengurus fatwa bebas di Mahkamah Agung untuk kasus Djoko Tjandra.
Adapun ihwal perlakuan khusus yang didapat Pinangki selama di rutan disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Hal itu terlihat dalam sebuah rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Kamis (24/9/2020).
Menurut Arteria, saat berada di tahanan Pinangki diduga bisa berolahraga sesuka hati.
Selain itu, Pinangki diduga melakukan tindakan semena-mena kepada tahanan lain ketika hendak berolahraga.
"Pak Jaksa Agung, apakah benar Jaksa Pinangki mendapatkan perlakuan khusus bisa olahraga?" kata Arteria dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (26/9/2020).
"Mau olahraga geser-geser perabotan orang di dalam tahanan."