Gridhot.ID - Jaksa Pinangki Sirna Malasari disebut mendapatkan perlakuan khusus selama berada di tahanan.
Seperti diketahui, Pinangki kini ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Pinangki dijerat kasus suap dan pencucian uang yang diterima dari Djoko Tjandra sebesar 500 Dollar AS.
Jumlah itu ditengarai hanya uang muka untuk mengurus fatwa bebas di Mahkamah Agung untuk kasus Djoko Tjandra.
Adapun ihwal perlakuan khusus yang didapat Pinangki selama di rutan disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Hal itu terlihat dalam sebuah rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Kamis (24/9/2020).
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar