Gridhot.ID - Pelayanan dan fasilitas umum memang sangat penting untuk menunjang kegiatan masyarakat.
Maka dari itu, pemerintah tak henti-hentinya melakukan inovasi demi memenuhi fasilitas penunjang masyarakat.
Baru-baru ini Kementerian Dalam Negeri melakukan terobosan baru terkait layanan terhadap masyarakat.
Yakni, dengan meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, pihaknya telah meluncurkan layanan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri oleh masyarakat. Layanan itu berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
"Dengan mesin ADM, masyarakat dapat mencetak dokumennya sewaktu-waktu. Pada hari libur pun bisa dan tidak terikat wilayah administrasi," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Selain itu, lanjut dia, keberadaan ADM bisa menghindarkan praktik calo dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Zudan menuturkan, ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti mesin ATM. ADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan.
Mesin ini disebut menjadi terobosan Kemendagri dalam digitalisasi layanan kependudukan bagi masyarakat.