"Tidak jadi mengundurkan diri, jadi tetap (menjadi polisi)," ujar Trunoyudo dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (3/10/2020).
Ia mengatakan saat ini Agus memang telah ditarik ke Polda Jatim untuk dilakukan penyegaran sementara, namun dia juga masih menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Blitar.
"Jabatannya masih Kasat Sabhara, memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara. Semua ada prosesnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut apa yang terjadi antara AKP Agus dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo merupakan suatu miss-komunikasi.
Untuk itu, Polda Jatim memilih melakukan konseling dan mediasi untuk menangani kasus ini.
Menurut dia, proses pembinaan ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil Agus dalam kondisi emosi sesaat.
"Karena fungsinya pembinaan, setiap personel Polri bisa dilakukan pembinaan melalui Biro SDM. Sayang ya kalau memang pengunduran diri atau pensiun dini," katanya. (*)