"Kalau penangkapannya kapan saya tidak tau." katanya, Sabtu (3/10/2020).
"Hanya tadi saya dapat info dari pihak kepolisian mau melakukan penggeledahan," imbuhnya.
Ia mengatakan, saat proses penggeledahan, Densus 88 Antiteror memita dirinya dan Kepala Desa Pondok untuk menyaksikan proses penggeledahan.
Penggeledahan sendiri dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB.
"Ya tadi ada penggeledahan rumah F habis magrib tadi," kata dia.
"Yang melakukan penggeledahan dari densus atau dari mana saya tidak tau, yang jelas mengakuinya dari pihak kepolisian," jelasnya.
Dia mengatakan, penggeledahan berlangsung cukup lama.
"Habis isya masih, mungkin sampai sekitar pukul jam 20.00 WIB," imbuhnya. (*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar