Dari hasil penggeledahan sendiri, polisi membawa sejumlah barang elektronik, seperti komputer dan HP.
"Kalau buku-buku tidak ada, hanya barang elektrik seperti HP dan komputer," jelasnya.
Miyanto menjelaskan, dari informasi yang ia dapatkan dari pihak kepolisian, F diduga ikut jaringan terorisme.
Namun dia juga tidak mengatahui F ikut dalam jaringan apa.
"Tadi polisi bilang mau melakukan penggeledahan rumah terduga teroris," jelas dia.
"Tapi kan itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, kalau tidak terbukti nanti kan semua dikembalikan," tandasnya.
Dilansir dari Tribunsolo.com, F (30) disebut telah diintai Densus 88 Antiteror selama beberapa hari.
Akan tetapi, Miyanto tidak mengetahui kapan F ditangkap.
Source | : | Tribunnews.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar