Namun dia juga tidak mengatahui F ikut dalam jaringan apa.
"Tadi polisi bilang mau melakukan penggeledahan rumah terduga teroris," jelas dia.
"Tapi kan itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, kalau tidak terbukti nanti kan semua dikembalikan," tandasnya.
Dilansir dari Tribunsolo.com, F (30) disebut telah diintai Densus 88 Antiteror selama beberapa hari.
Akan tetapi, Miyanto tidak mengetahui kapan F ditangkap.
"Kalau penangkapannya kapan saya tidak tau." katanya, Sabtu (3/10/2020).
"Hanya tadi saya dapat info dari pihak kepolisian mau melakukan penggeledahan," imbuhnya.
Ia mengatakan, saat proses penggeledahan, Densus 88 Antiteror memita dirinya dan Kepala Desa Pondok untuk menyaksikan proses penggeledahan.
Penggeledahan sendiri dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB.