Chai Changpan melakukan aksi penggalian lubang di dalam kamar sel sendirian dengan menggali tanah dua kantong plastik setiap malam selama delapan bulan.
"Dia (Cai Changpan) lakukan setiap lubangi galian itu sehari 2 plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," kata Yusri.
Adapun Cai Changpan menggunakan alat penyedot untuk membuang air setiap proses penggalian tanah yang dilakukan setiap malam.
Dilansir dari Tribun Jabar, dua minggu kabur, jejak Cai Changpan terendus di hutan Tenjo, Bogor.
Polisi menemukan beberapa barang yang tertinggal di dalam pondok di tengah hutan, diduga kuat milik terpidana asal China itu.
Jejak kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) ditemukan di dalam hutan di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Ternyata, pelaku sempat salat di rumah pondok di dalam hutan tersebut.
Diketahui Cai adalah warga negara China yang kini sudah menjadi mualaf.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Cai Changpan memang telah menjadi mualaf sejak menikahi istrinya yang merupakan penduduk asli Tenjo, Bogor, Jawa Barat.