Massa memprovokasi polisi dengan melempari batu, botol plastik hingga berbagai benda.
Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batas unjuk rasa hingga pukul 18.00.
Namun, hingga pukul 18.00 lebih, massa tetap berunjuk rasa.
"Dibubarkan karena salah satunya itu (unjuk rasa melewati batas waktu) lalu kedua mereka sengaja memancing petugas supaya emosi dengan melempari batu. Tapi sekarang sudah bisa dikendalikan dan dibubarkan. Tadi sudah ada yang diamankan sekira 10 orang," ucap Ulung.
Unjuk rasa terkait Undang-undang Cipta Kerja ini sempat dihadiri massa buruh sejak pagi hingga sore.
Namun, massa berpakaian hitam-hitam tetap bertahan hingga akhirnya dibubarkan paksa.
"Jadi massa buruh dan mahasiswa mah unjuk rasanya berjalan kondusif. Cuma ini ada massa tak dikenal, sengaja merusuh," ucap Ulung.
Sekira sejak pukul 18.50 hingga saat ini, situasi Jalan Dipenogoro Kota Bandung sudah kondusif.
Batu-batu yang dipakai massa berserakan di Jalan Dipenogoro.
Polisi masih mengejar massa ke arah Jalan Cikapayang.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar