Dan, dia juga menegaskan, peta sembilan garis putus-putus yang digunakan China sebagai dasar klaimnya di perairan tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional.
Menanggapi situasi terkini di perairan Natuna, Retno mengatakan, kapal dari negara lain bisa saja berada di ZEE Indonesia bila hanya lewat, tetapi tidak jika berada di sana untuk melakukan klaim teritorial.
“Jika tujuannya adalah untuk melaksanakan klaimnya dengan sembilan garis putus-putus, tentu saja itu tidak dapat dibenarkan. Tapi, setelah kami berkomunikasi, lewat jalur diplomatik, kapal itu pindah,” ujarnya.
Hanya, dia memperkirakan, insiden yang melibatkan kapal asing ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia terus berlanjut.
"Saya yakin, ini bukan yang terakhir kali terjadi. Mungkin akan terulang lagi. Dan kami akan terus berkomunikasi, kami akan terus menegakkan prinsip-prinsip kami seperti yang telah kami katakan sebelumnya."
Desember tahun lalu, kapal nelayan dan Panjaga Pantai China juga masuk ke perairan Natuna.
Dan akibatnya, Retno memanggil Duta Besar China untuk Indonesia.
Indonesia kemudian mengerahkan kapal perang dan jet tempur ke Natuna.
Setelah beberapa hari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Natuna, kapal-kapal China meninggalkan daerah tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Menlu: Kerjasama vaksin tidak akan pengaruhi posisi Indonesia di Laut China Selatan.