Gridhot.ID - Tak hanya mahasiswa yang jadi korban kekerasan polisi saat demo penolakan UU Cipta Kerja.
Dilaporkan sejumlah jurnalis yang meliput kejadian tersebut juga ikut terkena amukan polisi.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat ada tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jakarta, Kamis (8/10).
Jumlah tersebut bisa bertambah mengingat saat ini masih dilakukan penelusuran dan verifikasi.
Salah satu jurnalis yang terkena tindak kekerasan oleh oknum polisi adalah Tohirin dari CNNIndonesia.com.
Ia mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi ketika ia meliput demonstran yang ditangkap kemudian dipukul di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Ketika itu, dia tak memotret atau merekam perlakuan tersebut.
Polisi yang tak percaya kesaksiannya, lantas merampas dan memeriksa galeri ponselnya.
Polisi marah ketika melihat foto aparat memiting demonstran, akibatnya, gawai yang ia gunakan sebagai alat liputan itu dibanting hingga hancur, maka seluruh data liputannya turut rusak.
“Saya diinterogasi, dimarahi. Beberapa kali kepala saya dipukul, beruntung saya pakai helm,” kata Thohirin dalam keterangan pers, Jumat (9/10). Ia menyebut telah menunjukkan kartu pers dan rompi bertuliskan "Pers" miliknya ke aparat.
Hal serupa juga dialami Peter Rotti, wartawan Suara.com yang meliput di daerah Thamrin. Ia merekam polisi yang diduga mengeroyok demonstran.