Sontak terduga seorang polisi berpakaian sipil serba hitam dan anggota Brimob menghampirinya.
Setelah Peter menolak memberikan kameranya, ia diseret, dipukul, dan ditendang polisi itu, hingga tangan dan pelipisnya memar.
"Akhirnya kamera saya dikembalikan, tapi mereka ambil kartu memorinya," ujar Peter.
Tak hanya kena gebuk, jurnalis yang bertugas di lapangan pun ikut diciduk aparat. Salah satunya adalah Ponco Sulaksono, jurnalis dari merahputih.com.
Pers mahasiswa yang ikut meliout kejadian tersebut pun tak luput dari amukan Polisi. Sejunlah pers mahasiswa dari beberapa universitas ikut diciduk oleh Polisi dan dibawa ke kantor.
Menyikapi kejadian tersebut, AJI Jakarta meminta Polri mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan personel kepolisian terhadap jurnalis dalam peliputan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, serta menindaklanjuti pelaporan kasus serupa yang pernah dibuat di tahun-tahun sebelumnya.
AJI Jakarta juga mengimbau pimpinan redaksi ikut memberikan pendampingan hukum kepada jurnalisnya yang menjadi korban kekerasan aparat sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Para jurnalis korban kekerasan pun intimidasi aparat diimbau agar berani melaporkan kasusnya.
"Kami juga mendesak Kapolri membebaskan jurnalis dan jurnalis pers mahasiswa yang ditahan," tulis Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani dalam siaran pers.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Liput demo tolak omnibus law, sejumlah jurnalis dianiaya polisi, AJI minta usut.