Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Alat Liputan Dihancurkan Sepihak Sampai Dipukul dan Ditendang di Tempat, Sejumlah Jurnalis Media Jadi Korban Penganiayaan Polisi Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja, AJI Marah Minta Usut Semua Kasus Kekerasan yang Tak Terselesaikan

None - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 07:13
Massa aksi demo penolakan pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja dan pihak kepolisian terlibat bentrok saat melakukan orasi di halaman gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2020).
Aji YK Putra

Massa aksi demo penolakan pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja dan pihak kepolisian terlibat bentrok saat melakukan orasi di halaman gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2020).

Sontak terduga seorang polisi berpakaian sipil serba hitam dan anggota Brimob menghampirinya.

Setelah Peter menolak memberikan kameranya, ia diseret, dipukul, dan ditendang polisi itu, hingga tangan dan pelipisnya memar.

Baca Juga: Sempat Kirimkan Berita ke Redaksi, Seorang Wartawan Media Online Diduga Hilang, Saksi Singgung Soal Jatuh dan Diamankan

"Akhirnya kamera saya dikembalikan, tapi mereka ambil kartu memorinya," ujar Peter.

Tak hanya kena gebuk, jurnalis yang bertugas di lapangan pun ikut diciduk aparat. Salah satunya adalah Ponco Sulaksono, jurnalis dari merahputih.com.

Pers mahasiswa yang ikut meliout kejadian tersebut pun tak luput dari amukan Polisi. Sejunlah pers mahasiswa dari beberapa universitas ikut diciduk oleh Polisi dan dibawa ke kantor.

Menyikapi kejadian tersebut, AJI Jakarta meminta Polri mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan personel kepolisian terhadap jurnalis dalam peliputan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, serta menindaklanjuti pelaporan kasus serupa yang pernah dibuat di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Benua Biru di Ambang Bahaya, Intelejen Rusia Sebut Nagorno-Karabakh Bisa Jadi Basis Militan Serang Eropa, Ini Penyebabnya

AJI Jakarta juga mengimbau pimpinan redaksi ikut memberikan pendampingan hukum kepada jurnalisnya yang menjadi korban kekerasan aparat sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Para jurnalis korban kekerasan pun intimidasi aparat diimbau agar berani melaporkan kasusnya.

"Kami juga mendesak Kapolri membebaskan jurnalis dan jurnalis pers mahasiswa yang ditahan," tulis Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani dalam siaran pers.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Liput demo tolak omnibus law, sejumlah jurnalis dianiaya polisi, AJI minta usut.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x