Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Video Wanita Seksi Ngaku Simpanan Anggota DPR Jadi Viral, MKD Angkat Bicara: Bagaimana Cara Menghubungi?

Desy Kurniasari - Minggu, 11 Oktober 2020 | 11:13
Wakil Ketua MKD, Trimedya Panjaitan
Kompas.com

Wakil Ketua MKD, Trimedya Panjaitan

Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton lebih dari 264.000 kali dan disukai lebih dari 3.200 kali.

Terkati viralnya video tersebut, Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan mengatakan, MKD dalam hal ini bersifat pasif atau menunggu adanya laporan yang masuk terlebih dahulu.

Baca Juga: Langsung 'Skak Mat' DPR, Viral Wanita-wanita Seksi Mengaku Istri Simpanan Anggota Dewan Turut Tolak Omnibus Law: Pilih Revisi atau Diadukan ke Istri?

Karena itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP itu menyarankan kepada pihak-pihak yang dirugikan untuk melapor kepada MKD.

"Kan ini informasinya berasal dari orang yang identitasnya kita enggak tahu, kebenarannya juga tidak diketahui, bagaimana cara menghubungi dia juga tidak tahu, jadi posisinya MKD sulit untuk pro aktif," ujar Trimedya.

"Seandainya informasi itu benar dan apa yang dia sampaikan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, silakan saja pada perempuan-perempuan yang mengaku istri simpanan tadi untuk lapor ke MKD, kami siap menerimanya dan menindaklanjutinya," tambahnya saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga: Sudah 'Anteng' di Tengah Situasi Demo UU Cipta Kerja, Bintang Emon Kena Tuduh Jadi Provokator Pembakaran Pos Polisi: Eh Tetep Ae Kena, Lebih Baik Aku Menjadi Biskuit

Namun Trimedya juga mengingatkan, agar saat melapor, identitas dan data bukti pendukung yang akan disampaikan ke MKD juga harus jelas dan kuat.

Apabila tidak, maka tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada anggota-anggota DPR tadi bisa bersifat fitnah belaka.

Lebih lanjut, Trimedya menegaskan, kepada semua pihak termasuk perempuan-perempuan yang ada dalam video tadi untuk tidak melakukan segala cara dalam mendiskreditkan DPR setelah ramainya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Ramainya Omnibus Law ini jangan itu digunakan untuk mengkapitalisasi semuanya untuk mendiskreditkan DPR," tukas Trimedya.

Di satu sisi, Trimedya menduga beredarnya video tersebut lantaran ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak setuju UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR bersama pemerintah.

Source :Serambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x