GridHot.ID - Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu menuai banyak protes.
Bentuk protes yang cukup terlihat ialah unjuk rasa yang terjadi sejumlah daerah di Indonesia.
Namun, terdapat pula protes yang menarik perhatian.
Sejumlah wanita cantik yang mengaku dirinya sebagai ‘simpanan anggota DPR’ pun ikut menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para buruh tersebut.
Bahkan, sebuah video TikTok menampilkan beberapa perempuan mengaku "simpanan Bapak DPR" dan memprotes Omnibus Law, viral di media sosial.
Unggahan video itu dibagikan salah satunya oleh akun Twitter @NetizenKardus pada Jumat (9/10/2020) kemarin.
Dalam unggahannya, terdapat enam video TikTok dengan narasi yang serupa. Di awal video, terlihat seorang perempuan tengah menjinjing tas sambil melambai-lambaikan tangannya ke kamera.
"Abang DPR dari partai kuning kesayangan aku, revisi omnibuslaw nya atau aku aduin ke istri abang," demikian keterangan yang terlihat di video itu.
Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton lebih dari 264.000 kali dan disukai lebih dari 3.200 kali.
Terkati viralnya video tersebut, Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan mengatakan, MKD dalam hal ini bersifat pasif atau menunggu adanya laporan yang masuk terlebih dahulu.
Karena itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP itu menyarankan kepada pihak-pihak yang dirugikan untuk melapor kepada MKD.
"Kan ini informasinya berasal dari orang yang identitasnya kita enggak tahu, kebenarannya juga tidak diketahui, bagaimana cara menghubungi dia juga tidak tahu, jadi posisinya MKD sulit untuk pro aktif," ujar Trimedya.
"Seandainya informasi itu benar dan apa yang dia sampaikan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, silakan saja pada perempuan-perempuan yang mengaku istri simpanan tadi untuk lapor ke MKD, kami siap menerimanya dan menindaklanjutinya," tambahnya saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).
Namun Trimedya juga mengingatkan, agar saat melapor, identitas dan data bukti pendukung yang akan disampaikan ke MKD juga harus jelas dan kuat.
Apabila tidak, maka tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada anggota-anggota DPR tadi bisa bersifat fitnah belaka.
Lebih lanjut, Trimedya menegaskan, kepada semua pihak termasuk perempuan-perempuan yang ada dalam video tadi untuk tidak melakukan segala cara dalam mendiskreditkan DPR setelah ramainya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Ramainya Omnibus Law ini jangan itu digunakan untuk mengkapitalisasi semuanya untuk mendiskreditkan DPR," tukas Trimedya.
Di satu sisi, Trimedya menduga beredarnya video tersebut lantaran ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak setuju UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR bersama pemerintah.
“Seakan-akan, DPR dan pemerintah bagaimana caranya harus di-downgrade. Semuanya ini kan seakan jadi celah untuk mendiskreditkan DPR,” paparnya.
“Narasinya bahwa DPR itu enggak benar, setelah itu juga mendiskreditkan pemerintah. Karena UU Cipta Kerja disahkan DPR bersama pemerintah, seakan-akan dua-duanya harus di downgrade, nah itu jangan juga," ucap Trimedya.
Dia sangat mendukung kepada siap pun yang merasa dirugikan terutama oleh anggota DPR, untuk melapor ke MKD. Kembali lagi, hal itu harus berdasarkan bukti yang cukup.
"Kalau soal ini ada yang berani untuk mengungkapnya, ini menarik. Misalnya Ada perempuan A dia punya data yang komplet dan bisa dipertanggungjawabkan, akan kami proses," tandas Trimedya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judulVideo Wanita Cantik Ngaku ‘Simpanan Anggota DPR’ Protes Omnibus Law Viral, MKD Respon Begini(*)*